Administrasi Publik | Administrasi Negara | Paradigma Administrasi | Review Buku Administrasi Negara | Ilmu Administrasi Negara.
Silahkan dinikmati review dari buku kumpulan artikel ilmiah para dosen Administrasi Publik dari : Suaedi, Falih,
dan Bintoro Wardiyanto. Revitalisasi Administrasi Negara. Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2010
ADMINISTRASI PUBLIK
perkembangan
administrasi Negara tidak lepas dari paradigma ilmu administrasi publik, yaitu
perspektif atau pandangan pendapat yang dimiliki oleh komunitas keilmuan yang
terbentuk dari keinginan dan komitmen (konseptual, teoritis, metodologis dan
instrumental).
Nicholas Henry
(1995), menggunakan pendekatan lain. Menurutnya, terdapat 5(lima) paradigma
ilmu administrasi Negara, yaitu:
1. Paradigma
dikotomi politik dan administrasi Negara (1900-1926)
Fokus terbatas pada masalah-masalah
organisasi dan penyusunan anggaran dalam
birokrasi pemerintahan, politik dan
kebijakan merupakan substansi ilmu politik.
2. Paradigma
prinsip-prinsip Administrasi (1927-1937)
Pada paradigma ini fokus administrasi
Negara lebih penting daripada lokusnya
disebabkan oleh ilmu administrasi yang
diterima secara luas, baik di kalangan industri maupun pemerintah
3. Paradigma
administrasi Negara sebagai ilmu politik (1950-1970)
Terjadi redefinisi lokus administrasi
Negara dimana ilmu administrasi publik kembali kepada hubungan konseptual dengan
ilmu politik, yaitu pada birokrasi pemerintahan yang berakibat kurang
diperhatikan fokus dari ilmu administrasi Negara.
Administrasi kembali menjadi bagian dari ilmu
politik. Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh
berbagai macam faktor lingkungan, jadi tidak bersifat “bebas nilai”(value free)
4. Paradigma
administrasi Negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970)
Dalam paradigma ini ilmu administrasi
menyajikan fokus bukan lokus. Dalam paradigma ini juga muncul kerancuan dalam
mendefinisikan publik sehingga berkonsekuensi pada meluasnya ruang lingkup dari
administrasi publik yang hanya berhubungan dengan birokrasi pemerintahan
kemudian menjadi menangani semua yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
luas.
5. Paradigma
administrasi publik sebagai administrasi publik (1970)
Lokus pada paradigma ini bukan
semata-mata pada ilmu murni administrasi, melainkan pada teori organisasi.
Aspek-aspek perhatian tertuju kepada teori organisasi, praktik dalam analisis
kebijakan, teknik-teknik administrasi dan manajemen sedangkan lokus normatifnya
ialah birokrasi pemerintahan dan pada persoalan-persoalan masyarakat (public
affair) namun melihat perkembangannya bidang ini menduduki tempat utama dalam
menarik perhatian administrasi publik.
Implikasi administrasi negara di
indonesia pada tahun 1970-an di awal era orde baru mencoba untuk
mengimplementasikan administrasi pembangunan yang menekankan pada pembangunan
berorientasi masa depan dibandingkan dengan administrasi publik yang
berorientasi pada pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Namun pada era
setelah orde baru konsep administrasi publik mulai bergaung seiring dengan
prinsip demokrasi yang mulai muncul dan berkembang di Indonesia yang
mengakibatkan peranan administrasi pembangunan bergeser posisi menjadi
administrasi publik di setiap daerah di Indonesia
Perbedaan antara administrasi publik
dengan administrasi pembangunan adalah pada orientasi pelayanan masyarakat
sebagai “konsumen”. Administrasi publik menunjukkan pelaksanaan dari kebijakan
pemerintah sekaligus memiliki hubungan antara masyarakat dengan pejabat-pejabat
negar terpilih untuk melanjutkan pelaksanaan tujuan bersama
REFORMASI
PELAYANAN PUBLIK
Reformasi pelayanan publik
adalah salah satu elemen yang harus dibenahi pada bidang administrasi negara
khususnya pada tubuh birokrasi yang memiliki patologi birokrasi yang telah
mengakar jauh sejak era orde baru perlu melakukan perubahan dasar yang signifikan
untuk melakukan pelayanan publik efisien, efektif dan profesional. Birokrasi di
negara berkembang yang selama ini bekerja tidak efisien, efektif, profesional
dan transparan serta bertanggung jawab perlu melakukan inovasi di bidang
teknologi dan informasi sebagai sarana untuk memberikan pelayanan dan informasi
kepada masyarakat khususnya seputar pelayanan publik, pembangunan, dan isu-isu sosial
ekonomi dan sejenisnya.
e-governance dan e-procurement
adalah salah satu inovasi reformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang
membantu birokrasi dalam melakukan aktivitas pemerintahannya dan pelayanan
publik. The world bank mendefinisikan e-governance sebagai : “the use by
government agencies of information technologies that have the ability to
transform relations with citizens, businesses, and other arms of government”.
Jadi E-governance menjadi aplikasi elektronik yang bertujuan dalam membantu
pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan pengusaha serta membantu
memudahkan penyelenggaraan pemerintah .
implementasi aplikasi teknologi
yang sudah diterapkan di sebagian instansi baik itu di tingkat pusat maupun
daerah di Indonesia, yaitu e-announcement dan e-procurement. Sistem pertama
mengacu pada penggunaan website instansi hanya sebatas pada pengumuman pengadaan
barang/jasa saja yang oleh Depkominfo dikembangkan dengan nama SEPP.
Selanjutnya sistem kedua mengacu pada penggunaan website instansi tidak sebatas
pengumuman saja, tetapi juga proses perkembangan dari pengadaan barang/jasa.
KEBIJAKAN
PUBLIK
Administrasi Negara juga tidak terlepas
dari elemen kebijakan politik yang merupakan perpaduan antara ilmu administrasi
Negara dengan ilmu politik. Kebijakan public berhubungan dengan bidang-bidang
publik yang berbeda rumusan dengan sesuatu pada bidang privat. Kebijakan public
adalah rangkaian tindakan berupa pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu dalam rangka mencapai tujuan Negara dengan memperhatikan input yang
tersedia.
Kebijakan publik tidak terlepas dari paradigma
administrasi Negara(seperti yang disebutkan di atas) yang menempatkan lokus
administrasi negara menjadi jelas karna digunakannya ilmu organisasi bisnis
disebabkan oleh hubungan yang semakin dekat antara organisasi publik dan privat
akhir-akhir ini. Namun, akhir-akhir ini terjadi pergeseran orientasi yang
sebelumnya bertujuan untuk melaksanakan kepentingan Negara menjadi bertujuan
untuk kepentingan publik.
Ada dua paradigma yang menjadikan orientasi
administrasi Negara berubah yaitu Reinventing Government dan Good Governance.
Reinventing
Government atau disebut dengan wirausaha birokrasi adalah gaya kepemerintahan
yang menekankan pada cara yang efisien dan efektif untuk menghindari
bangkrutnya birokrasi.
Good
Governance adalah adalah prinsip pemerintahan yang “mengarahkan” pada
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dipandang sebagai “customer”. Paradigma
good governance beranggapan bahwa suatu pemerintahan yang baik adalah yang
berorientasi kepada masyarakat dan bukan lagi kepada birokrat agar dalam
pelaksanaannya terhindar dari KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Manajemen sumber
daya manusia merupakan elemen dari administrasi Negara yang merupakan aktor
yang terlibat langsung pada aktivitas-aktivitas pada birokrasi, baik itu di
tingkat judikatif, legislative, eksekutif di tingkat pemerintah pusat maupun
daerah.
MANAJEMEN SDM
Pasca orde baru banyak harapan bertumpu
pada otonomi daerah dikarnakan daerah memiliki kewenangan untuk membangun dan
mengelola daerahnya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat
namun pada pelaksanaannya terjadi sisi negative di antaranya:
Pertama, melemahnya koordinasi
pembangunan tingkat regional. Terkesan berjalan sendiri-sendiri dan kurang
terkoordinasi pada penyelenggaraan pembangunan antar kabupaten atau kota.
Kedua, kurangnya
ruang untuk manajemen regional pada hierarki pembangunan. Tata penyelenggaraan
pemerintahan daerah kurang memberikan tempat yang tegas pada pengurusan
permasalahan regional
Ketiga, kurang
tertanganinya dengan baik masalah atau konflik horizontal antar kabupaten atau
kota yang berdekatan. Menguatnya otonomi menjadi perubahan yang fenomenal di
Indonesia sejak tahun 1999. Fenomena ego lokal dikarnakan masing-masing daerah
harus mampu berdiri sendiri menjadikan hubungan dua atau lebih daerah kabupaten
kota renggang dan diwarnai oleh isu-isu konflik.
NEW
PUBLIC ADMINISTRATION
Teori primer yang berisikan teori
demokratis pada new public administration mulai dikembangkan oleh negara
Indonesia setelah zaman orde baru dan ini terlihat dari ciri-ciri sistem
kepemerintahan yang desentralisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ciri-cirinya:
- Administrator lebih banyak mendengar
daripada berkata dan lebih banyak melayani daripada mengarahkan
- Kerjasama melalui jaringan kerja
- Akuntabilitas dan transparansi
mengelilingi responsibilitas pemerintah dalam pelayanan publik
- Keterlibatan masyarakat
- Pola pikir bahwa pelayanan kepada
masyarakat adalah hal yang wajib bagi pemerintah.
Ciri-ciri diatas mulai tergambar dalam
sistem administrasi negara di negara Indonesia. Penerapan E-KTP, pelayanan satu
atap, MUSRENBANG(Musyawarah Perencanaan Pembangunan), pelayanan SIM keliling adalah
beberapa pelayanan publik yang telah diterapkan oleh beberapa instansi di
tingkat daerah di Indonesia.
Namun masih ada banyak hal terkait yang masih
harus dibenahi dari segi efisiensi, efektivitas, profesionalitas dan
transparansi dari semua kegiatan pemerintah kepada publik untuk mendorong
terciptanya demokrasi yang bebas, transparan dan profesional.