Games

Selasa, 16 April 2013


Administrasi Publik | Administrasi Negara | Paradigma Administrasi | Review Buku Administrasi Negara | Ilmu Administrasi Negara.  


Silahkan dinikmati review dari buku kumpulan artikel ilmiah para dosen Administrasi Publik dari : Suaedi, Falih, dan Bintoro Wardiyanto. Revitalisasi Administrasi Negara. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010

ADMINISTRASI PUBLIK

perkembangan administrasi Negara tidak lepas dari paradigma ilmu administrasi publik, yaitu perspektif atau pandangan pendapat yang dimiliki oleh komunitas keilmuan yang terbentuk dari keinginan dan komitmen (konseptual, teoritis, metodologis dan instrumental).
Nicholas Henry (1995), menggunakan pendekatan lain. Menurutnya, terdapat 5(lima) paradigma ilmu administrasi Negara, yaitu:
1.      Paradigma dikotomi politik dan administrasi Negara (1900-1926)
Fokus terbatas pada masalah-masalah organisasi dan penyusunan anggaran dalam
birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan substansi ilmu politik. 
2.      Paradigma prinsip-prinsip Administrasi (1927-1937)
Pada paradigma ini fokus administrasi Negara lebih penting daripada lokusnya
disebabkan oleh ilmu administrasi yang diterima secara luas, baik di kalangan industri maupun pemerintah
3.      Paradigma administrasi Negara sebagai ilmu politik (1950-1970)
Terjadi redefinisi lokus administrasi Negara dimana ilmu administrasi publik kembali kepada hubungan konseptual dengan ilmu politik, yaitu pada birokrasi pemerintahan yang berakibat kurang diperhatikan fokus dari ilmu administrasi Negara.
 Administrasi kembali menjadi bagian dari ilmu politik. Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor lingkungan, jadi tidak bersifat “bebas nilai”(value free)
4.      Paradigma administrasi Negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970)
Dalam paradigma ini ilmu administrasi menyajikan fokus bukan lokus. Dalam paradigma ini juga muncul kerancuan dalam mendefinisikan publik sehingga berkonsekuensi pada meluasnya ruang lingkup dari administrasi publik yang hanya berhubungan dengan birokrasi pemerintahan kemudian menjadi menangani semua yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
5.      Paradigma administrasi publik sebagai administrasi publik (1970)
Lokus pada paradigma ini bukan semata-mata pada ilmu murni administrasi, melainkan pada teori organisasi. Aspek-aspek perhatian tertuju kepada teori organisasi, praktik dalam analisis kebijakan, teknik-teknik administrasi dan manajemen sedangkan lokus normatifnya ialah birokrasi pemerintahan dan pada persoalan-persoalan masyarakat (public affair) namun melihat perkembangannya bidang ini menduduki tempat utama dalam menarik perhatian administrasi publik.

Implikasi administrasi negara di indonesia pada tahun 1970-an di awal era orde baru mencoba untuk mengimplementasikan administrasi pembangunan yang menekankan pada pembangunan berorientasi masa depan dibandingkan dengan administrasi publik yang berorientasi pada pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Namun pada era setelah orde baru konsep administrasi publik mulai bergaung seiring dengan prinsip demokrasi yang mulai muncul dan berkembang di Indonesia yang mengakibatkan peranan administrasi pembangunan bergeser posisi menjadi administrasi publik di setiap daerah di Indonesia

Perbedaan antara administrasi publik dengan administrasi pembangunan adalah pada orientasi pelayanan masyarakat sebagai “konsumen”. Administrasi publik menunjukkan pelaksanaan dari kebijakan pemerintah sekaligus memiliki hubungan antara masyarakat dengan pejabat-pejabat negar terpilih untuk melanjutkan pelaksanaan tujuan bersama  

REFORMASI PELAYANAN PUBLIK

Reformasi pelayanan publik adalah salah satu elemen yang harus dibenahi pada bidang administrasi negara khususnya pada tubuh birokrasi yang memiliki patologi birokrasi yang telah mengakar jauh sejak era orde baru perlu melakukan perubahan dasar yang signifikan untuk melakukan pelayanan publik efisien, efektif dan profesional. Birokrasi di negara berkembang yang selama ini bekerja tidak efisien, efektif, profesional dan transparan serta bertanggung jawab perlu melakukan inovasi di bidang teknologi dan informasi sebagai sarana untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat khususnya seputar pelayanan publik, pembangunan, dan isu-isu sosial ekonomi dan sejenisnya. 
e-governance dan e-procurement adalah salah satu inovasi reformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang membantu birokrasi dalam melakukan aktivitas pemerintahannya dan pelayanan publik. The world bank mendefinisikan e-governance sebagai : “the use by government agencies of information technologies that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government”. Jadi E-governance menjadi aplikasi elektronik yang bertujuan dalam membantu pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan pengusaha serta membantu memudahkan penyelenggaraan pemerintah .

implementasi aplikasi teknologi yang sudah diterapkan di sebagian instansi baik itu di tingkat pusat maupun daerah di Indonesia, yaitu e-announcement dan e-procurement. Sistem pertama mengacu pada penggunaan website instansi hanya sebatas pada pengumuman pengadaan barang/jasa saja yang oleh Depkominfo dikembangkan dengan nama SEPP. Selanjutnya sistem kedua mengacu pada penggunaan website instansi tidak sebatas pengumuman saja, tetapi juga proses perkembangan dari pengadaan barang/jasa.

KEBIJAKAN PUBLIK

Administrasi Negara juga tidak terlepas dari elemen kebijakan politik yang merupakan perpaduan antara ilmu administrasi Negara dengan ilmu politik. Kebijakan public berhubungan dengan bidang-bidang publik yang berbeda rumusan dengan sesuatu pada bidang privat. Kebijakan public adalah rangkaian tindakan berupa pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam rangka mencapai tujuan Negara dengan memperhatikan input yang tersedia.

 Kebijakan publik tidak terlepas dari paradigma administrasi Negara(seperti yang disebutkan di atas) yang menempatkan lokus administrasi negara menjadi jelas karna digunakannya ilmu organisasi bisnis disebabkan oleh hubungan yang semakin dekat antara organisasi publik dan privat akhir-akhir ini. Namun, akhir-akhir ini terjadi pergeseran orientasi yang sebelumnya bertujuan untuk melaksanakan kepentingan Negara menjadi bertujuan untuk kepentingan publik.

 Ada dua paradigma yang menjadikan orientasi administrasi Negara berubah yaitu Reinventing Government dan Good Governance.

 Reinventing Government atau disebut dengan wirausaha birokrasi adalah gaya kepemerintahan yang menekankan pada cara yang efisien dan efektif untuk menghindari bangkrutnya birokrasi.

 Good Governance adalah adalah prinsip pemerintahan yang “mengarahkan” pada memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dipandang sebagai “customer”. Paradigma good governance beranggapan bahwa suatu pemerintahan yang baik adalah yang berorientasi kepada masyarakat dan bukan lagi kepada birokrat agar dalam pelaksanaannya terhindar dari KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Manajemen sumber daya manusia merupakan elemen dari administrasi Negara yang merupakan aktor yang terlibat langsung pada aktivitas-aktivitas pada birokrasi, baik itu di tingkat judikatif, legislative, eksekutif di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.


MANAJEMEN SDM

Pasca orde baru banyak harapan bertumpu pada otonomi daerah dikarnakan daerah memiliki kewenangan untuk membangun dan mengelola daerahnya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat namun pada pelaksanaannya terjadi sisi negative di antaranya:

Pertama, melemahnya koordinasi pembangunan tingkat regional. Terkesan berjalan sendiri-sendiri dan kurang terkoordinasi pada penyelenggaraan pembangunan antar kabupaten atau kota.

Kedua, kurangnya ruang untuk manajemen regional pada hierarki pembangunan. Tata penyelenggaraan pemerintahan daerah kurang memberikan tempat yang tegas pada pengurusan permasalahan regional 

Ketiga, kurang tertanganinya dengan baik masalah atau konflik horizontal antar kabupaten atau kota yang berdekatan. Menguatnya otonomi menjadi perubahan yang fenomenal di Indonesia sejak tahun 1999. Fenomena ego lokal dikarnakan masing-masing daerah harus mampu berdiri sendiri menjadikan hubungan dua atau lebih daerah kabupaten kota renggang dan diwarnai oleh isu-isu konflik.

NEW PUBLIC ADMINISTRATION

Teori primer yang berisikan teori demokratis pada new public administration mulai dikembangkan oleh negara Indonesia setelah zaman orde baru dan ini terlihat dari ciri-ciri sistem kepemerintahan yang desentralisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ciri-cirinya:

-  Administrator lebih banyak mendengar daripada berkata dan lebih banyak melayani daripada mengarahkan
-  Kerjasama melalui jaringan kerja
-  Akuntabilitas dan transparansi mengelilingi responsibilitas pemerintah dalam pelayanan publik
-  Keterlibatan masyarakat
-  Pola pikir bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang wajib bagi pemerintah.

Ciri-ciri diatas mulai tergambar dalam sistem administrasi negara di negara Indonesia. Penerapan E-KTP, pelayanan satu atap, MUSRENBANG(Musyawarah Perencanaan Pembangunan), pelayanan SIM keliling adalah beberapa pelayanan publik yang telah diterapkan oleh beberapa instansi di tingkat daerah di Indonesia.

Namun masih ada banyak hal terkait yang masih harus dibenahi dari segi efisiensi, efektivitas, profesionalitas dan transparansi dari semua kegiatan pemerintah kepada publik untuk mendorong terciptanya demokrasi yang bebas, transparan dan profesional.