Bad Practice Sidoarjo Government | Pelayanan Publik Sidoarjo 2013 | Berita | Pelayanan Publik
Pelayanan publik di Sidoarjo masih harus diperbaiki. sebab, Ombudsman Jatim menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) serta RSUD Sidoarjo.
temuan itu didapat Ombudsman Jatim saat melakukan supervisi pada 21-23 Maret lalu. ada empat dinas dan instansi yang diperiksa. yakni, RSUD Sidoarjo, Dispendukcapil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan administrasi manunggal satu atap (samsat). "hasilnya, kami menemukan ada praktik khusus di dua instansi tersebut," kata Nuryanto, asisten bidang penyelesaian laporan Ombudsman Jatim.
Di RSUD, banyak pasien yang mengantre di ruang tunggu karena dokter tak kunjung datang. seharusnya dokter datang pukul 07.00. Namun, mayoritas mereka datang pukul 10.00.
Di Dispendukcapil, ada dua temuan. yakni, masih ditemukan praktik percaloan yang melibatkan juru parkir (jukir). selain mengatur motor yang parkir, jukir di kantor Dispendukcapil menyambi sebagai calo. "ketika ada orang datang, mereka menawarkan kemudahan dalam mengurus KTP atau KK," papar Nuryanto.
Menurut dia, para jukir bisa memberikan jaminan pengurusan KTP dan KK dengan cepat. maksimal hanya dalam waktu dua hari, pemohon bisa mendapat KTP. jika mengurus sendiri, bisa sampai dua minggu.
Selain itu, ruang tunggu Dispendukcapil belum menyediakan sarana untuk kelompok rentan. yakni, lansia, orang cacat, dan ibu hamil. dia mengatakan, seharusnya Dispendukcapil menyediakan tempat tersebut. Sebab, jika kantor ramai, berbahaya bagi ibu hamil jika perutnya tak sengaja tersenggol.
Nuryanto menambahkan, temuan itu tidak bisa dianggap sebelah mata oleh pemkab. sebab, sifatnya adalah rekomendasi untuk segera memperbaiki pelayanan. jika pemkab tutup mata, kata dia, akan ada sanksi. "yang terberat adalah pencopotan jabatan untuk kepala dinas," tegasnya.
menanggapi temuan itu, Bupati Saiful Ilah berjanji mengecek di lapangan. Di Dispendukcapil, kata dia, pemkab segera menertibkan para jukir tersebut. "kami akan tambah petugas pengawas. jika ada yang melanggar, kami siap mencopot," jelasnya.
Bagaimana reaksi Kepala Dispendukcapil? Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto membantah temuan Ombudsman itu. Dia mengatakan, hasil supervisi Ombudsman itu terjadi pada 2012. Sekarang, kata dia, jukir-jukir tersebut sudah ditegur,"kami sudah kirim surat peringatan bermaterai. Kalau masih melanggar akan kami pecat," ucapnya.
Sayang, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo Ika Harnasti belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon tadi malam tidak ada jawaban.
Referensi : Koran Jawa Pos, Metropolis-Sidoarjo, hal 37 tanggal 16 April 2013
Tidak ada komentar :
Posting Komentar