KPK JADIKAN PERIZINAN SIDOARJO MODEL
Pemkab Sidoarjo menjadi salah satu model pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK, pelaksanaan pemerintahan yang baik meliputi sistem perizinan yang baik dan efisien, penanaman modal yang cepat, serta teknologi informasi yang terbuka.
Karena itu, rancangan program tersebut ditawarkan di berbagai Kabupaten/ Kota se-Indonesia, khususnya Pemprov Bengkulu. yakni, melalui program Supervisi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan di Gedung Pemprov Bengkulu kemarin (21/9).
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Achmad Zaini menyebutkan, pelayanan perizinan terpadu di Kota Delta mendapat acungan jempol dari KPK karena beberapa alasan. Di antaranya, sistem perizinan yang cenderung kuat terhadap penindakan dan pencegahan korupsi. Selain itu, para investo terlayani dengan baik.
Saat ini ada lebih dari 73 perizinan yang menjadi tanggung jawab BPPT. semuannya dilatarbelakangi tata kelola pemerintahan yang baik. " Keseluruhan sistem perizinan diapresiasi KPK. Minim penyalahgunaan," ungkapnya.
Menurut Zaini, inti sistem perizinan yang saat ini diterapkan BPPT adalah sistem online. Praktik itu menimimalkan campur tangan manusia. "Jadi, tak ada lagi calo atau praktik kecurangan lain yang dapat dilakukan petugas," tuturnya.
Selain sistem yang terhubung secara online, dibutuhkan aplikasi dan pelayanan terpadu yang memudahkan perizinan. Bila dulu warga mengurus perizinan selama berhari-hari, kini hal itu dapat dilakukan dalam hitungan jam.
Mudahnya kepengurusan tersebut dipicu beragam aplikasi yang disediakan pemkab. Bahkan, pemkab tengah mengatur agar sistem antre ditiadakan. Akhinya, siapa pun tak perlu mengantre untuk memproses perizinan. Semua bisa diakses lewat internet. Pemeriksaan juga menjadi lebih mudah. "Semuanya terbuka, tidak ada yang ditutupi". katanya.
Metropolis Jawa Pos 20/09/2017 halaman 7